jumlah Klien
+ 0
Berdiri Selama
1 tahun
Jumlah Kantor
0
Persentase Keberhasilan
0 %

Tentang Kami

Mengapa Memilih Kami?

Indopatent Intellectual Property Attorney telah memberikan layanan Kekayaan Intelektual berupa merek, paten, desain industri, hak cipta, dan rahasia dagang sejak tahun 2000 untuk klien lokal maupun mancanegara. Indopatent Intellectual Property memiliki 5 kantor di: Surabaya, Yogya, Solo, Denpasar, dan berkantor pusat di Semarang.

Selama 20 tahun, kami sudah melayani total lebih dari 12,000 klien dari berbagai institusi, perusahaan, perorangan, pendidikan, profesi, dan UMKM. Layanan kami mencakup konsultasi, pendaftaran, perpanjangan, pengalihan hak, lisensi, litigasi, non litigasi, workshop, dan seminar.

Produk kami

Solusi Menyeluruh Kekayaan Intelektual Anda

Kami melayani konsultasi, pendaftaran, perpanjangan, litigasi, workshop, seminar untuk produk Kekayaan Intektual seperti merek, paten, hak cipta, desain industri, dan rahasia dagang.

  • UU No. 28 th. 2014 tentang Hak Cipta
  • UU No. 13 th. 2016 tentang Paten
  • UU No. 20 th. 2016 tentang Merek dan IG
  • UU No. 30 th. 2000 tentang Rahasia Dagang
  • UU No. 31 th. 2000 tentang Desain Industri
  • UU No. 32 th. 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

Paten

Hak Cipta

Perjanjian Lisensi

Previous slide
Next slide

Learn All About Our Attorneys

Konsultan KI Kami

Hendra Prasetya

Konsultan KI Terdaftar No. 97 th. 2004

Sean Hanjaya Prasetya

Konsultan Terdaftar No. 1099 th. 2020

Konsultasi Gratis dengan konsultan kami

Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun

Lokasi Kami

Semarang - Kantor Pusat

Villa Marina Resort Blok E No. 5

Semarang

Telp +62 815 7590 9990

Solo

Komplek Pertokoan Pasar Nusukan Lt. 2 No. 23, 

Solo

Telp (0271) 734 716

Yogyakarta

Jl. Wonocatur No. 93,

Yogyakarta

Telp +62 852 929 34868

Denpasar

Jl. Tukad Yeh Biu, Br. Tengah No. 43

Denpasar – Bali

Telp +62 896 990 99496